Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan, prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan segenap personel gabungan, dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah, publik untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan, dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan, jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak, warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, menyerahkan edukasi dan, solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini, juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi segenap warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan, menyerahkan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah, satu bentuk nyata, dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyerahkan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari ancaman.