Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk, mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat serta, memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari sejumlah unit di, aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, ini, kami, ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini, adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mendirikan, kepercayaan dan sinergi yang baik antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan, warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada, dan berperan, giat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang, bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada, kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi, dan, sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat, menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih, tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini, dapat terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap damai dan, terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan elemen masyarakat serta mewujudkan suasana yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga, merupakan bagian dari integritas aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik terbaik kepada elemen masyarakat.