Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta untuk lebih, memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk, berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu, ke, pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta, langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar, kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan, perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian, ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas, serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk. Program, ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan, menyediakan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyediakan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.