(Polisi Sektor) polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Door to Door Sistem [Rabu, 03 September 2025 | 17:29:18]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda, Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali anggota dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir, langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi, atas, permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan, ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS, ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang, dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan, mereka. Salah satu warga, Ibu, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung, menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima, kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk menggenjot strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta, membentuk lingkungan yang lebih bebas, dari ancaman dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.

aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik, dan menyalurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS, ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyalurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa bebas dari ancaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *