Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. aksi, ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat, dan elemen masyarakat serta menggenjot kesadaran warga tentang, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui, aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat, dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mewujudkan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara aparat dan elemen masyarakat,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya, berdialog dengan warga, mengulurkan, penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk, selalu waspada dan berperan gencar dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong keseluruhan, warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada, hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut, diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan, elemen, masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari, ancaman dengan adanya aksi, melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan, kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat terus menggenjot, hubungan baik dengan elemen, masyarakat serta mewujudkan, suasana yang bebas dari ancaman dan tertib, di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Balaraja. aksi ini juga, merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja, untuk selalu hadir dan mengulurkan jasa pengabdian terbaik kepada elemen masyarakat.