jajaran Polsek Balaraja Adopsi Sistem Door to Door, Mempermudah Warga dalam Mengakses Layanan Kepolisian [Jumat, 12 September 2025 | 19:01:57]

Tangerang – jajaran Polsek, Balaraja Polresta, Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot, pelayanan publik dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, setiap lini anggota dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah, (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.

“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan, dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan, menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas juga, menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan, atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari warga sangat penting dalam, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah, Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon, yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari, petugas kepolisian.

“Saya merasa, lebih terlindungi dan tenang dengan, adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain, menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah, di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas, umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke, depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas, serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Program ini juga, diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.

jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyampaikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di, tengah-tengah warga untuk menyampaikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *