Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem, (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan pelayanan publik dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat dari, beraneka ragam unit. Dalam, pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan, kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik, untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada, keseluruhan warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang, sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan, mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa, terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya, program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas, umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan, adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten, berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran, Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyalurkan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata, dari integritas tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah, publik untuk menyalurkan, perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.