Tangerang, – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan pelayanan publik dan, interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami, dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait, permasalahan yang dihadapi, warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari, warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran, bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas, kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang, cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memajukan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Program ini, juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan, yang lebih terlindungi dan nyaman bagi, keseluruhan, warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mengulurkan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mengulurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.